Soal Driver Taksi Online yang 'Dihukum' Lepas Baju, GM Angkasa Pura I Minta Maaf

Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video driver taksi online diberi hukuman lepas baju

Kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar peristiwa serupa tak akan terulang lagi.

"Tindakan selanjutnya kami sudah memanggil yang terkait, empat perusahaan rent car dan taksi. Kami juga akan mengupayakan untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Pihaknya tidak mengizinkan kendaraan berbasis online mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

hal ini dikarenakan tidak ada kerja sama dengan pihak bandara.

Kabar Gembira Untuk Pemudik! Google Maps Kini Bisa Digunakan Secara Offline

"Kami tidak akan mengizinkan taksi online karena tidak ada kerja sama dengan kami. Namun kami juga memohon maaf atas kejadian kemarin," ucapnya.

Setiap angkutan darat yang hendak beroperasi di bandara harus memiliki izin dari pihak bandara.

Hal itu sesuai dengan Pasal 129 Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/100/XI/1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara bahwa "Semua kegiatan usaha komersial di daerah Bandar Udara harus memiliki izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara, sesuai dengan ketentuan berlaku" dan diatur lebih lanjut dengan keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) terkait Kegiatan Usaha di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).

"Kalau mengantar penumpang ke bandara boleh. Tapi tidak diizinkan mengambil penumpang di bandara," urainya.

Fantastis! Timnas Indonesia U-16 Bantai China Taipei U-16 dengan Skor Telak 11-0!

Sebelumnya, beredar sebuha video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun instagram @thenewbikingregetan.

Dalam video itu terlihat seorang pria yang hanya mengenakan celana pendek duduk pasrah di kursi.

Dari video tersebut terdengar suara seseorang tengah menyorai pria tersebut.

Driver Taksi Online Dihukum Lepas Baju, Karena Ketahuan Ambil Penumpang di Bandara Yogya?

Halaman
123