TRIBUNWOW.COM - Visa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menjadi kunci kepulangannya, makanya hal tersebut yang kemudian diandalkan pihak kepolisian.
"Ya kalau (visa Rizieq) habis kan disuruh pulang. Ya kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/5/2017).
Pernyataan tersebut muncul setelah upaya pemulangan Habib Rizieq yang kini berstatus tersangka belum kunjung berhasil.
Masa Berlaku Visa Habis Besok, Bagaimana Nasib Habib Rizieq?
Namun ternyata, dari tim pengacara Habib Rizieq memberikan pernyataan bermacam-macam terkait visa yang digunakannya.
Berikut ini TribunWow.com rangkum pernyataan para pengacara Habib Rizieq saat ditanya terkait visa itu.
1. Gunakan Visa Umrah
Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengaku kliennya berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa umrah.
"Iya emang (Rizieq pakai) visa umrah," ujar Sugito, Senin (22/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Sugito tidak mau menjelaskan secara rinci masa berlaku visa Rizieq. Menurut dia, visa umrah memiliki waktu yang beragam, mulai dari yang masa berlakunya dua minggu, satu bulan hingga tiga bulan.
Sugito hanya menuturkan, Rizieq berangkat ke Arab Saudi sejak tiga pekan lalu, namun tidak mau membeberkan masa berlaku visa tersebut.
"Kalau saya kasih tahu nanti teman-teman hitung (visa Rizieq) berakhirnya kapan," kata Sugito.
2. Habis pada tanggal 12 Juni 2017
Berbeda dengan Sugito, Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA) Eggi Sudjana, menjelaskan visa yang dipergunakan Rizieq merupakan visa umrah yang berjangka waktu 30 hari.
Menurut perhitungannya, visa Habib Rizieq akan habis pada tanggal 12 Juni 2017.