Hal mengejutkan lainnya adalah, diketahui bahwa ia tinggal di sebuah apartemen yang terletak di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dua fakta ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Bintoro, Senin (5/6/2017).
Pihak kepolisian belum memeriksa wanita itu.
Hanya mengetahui identitas dari wanita yang setengah telanjang dan menghebohkan dunia maya.
Untuk sementara ini, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Roycke Harry Langie mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait kejadian ini.
Namun, jika pada penyelidikan ditemukan bahwa wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan, maka pihak kepolisian tidak bisa menjatuhkan hukuman untuknya.
"Makanya nanti kita lihat. Kalau ada pengaruh jiwa kan tidak mungkin kena. Karena secara Undang-undang, tidak bisa dihukum Pasal 44," kata Royke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (5/6/2017).
Namun, jika tidak mengalami gangguan kejiwaan maka wanita itu terancam hukuman. Yaitu terkait pornoaksi karena melakukan aksi setengah bugil ditengah jalan. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)