"Bandara kan objek vital nasional, aturannya ada. Pengamanannya kan namanya juga objek vital. Nanti pasti kami akan rumuskan,” ujar Argo, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/6/2017).
“Kami tunggu saja kapan info (pengepungan) itu akan dilaksanakan. Kita tidak perlu berandai-andai. Kepolisian akan melakukan kegiatan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” imbuhnya.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)