Disebut sebagai Alat Pemerintah untuk Pembalasan, Begini Tanggapan Pihak KPK

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (2/6/2016).

Padahal terkait aliran dana dari korporasi, menurutnya tidak mungkin jhanya dari satu korporasi untuk satu subjek hukum saja. Korporasi tersebut pasti melakukan transaksi ke banyak pihak.

"Tapi kenapa yang disorot hanya aliran dana ke Pak Amien?" kata Ayub saat dihubungi KOMPAS.com, Minggu (4/5/2017).

Ayub menilai jika jaksa KPK yang berasal dari Kejaksaan Agung tidak bisa dipisahkan dari situasi politik yang saat ini berkembang.

Menurutnya ada kemungkinan jika kejaksaan dan KPK dijadikan sebagai alat dari kelompok tertentu untuk melakukan pembalasan.

"Ada kecenderungan Kejaksaan bahkan KPK jadi alat kelompok tertentu untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Sikap Amien Rais yang langsung melakukan jumpa pers menurut Ayub merupakan perwujudan jika Amien tak menerima uang hasil korupsi.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais (tengah) menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)