Sebelumnya, beberapa hari sebelum Ahok dijatuhi vonis, Lulung mengaku bermimpi Ahok dipenjara selama dua hingga empat tahun.
Setelah putusan sidang benar-benar keluar, Lulung mengungkapkan jika Ahok mendapat pelajaran.
"Waktu Pak Ahok nyeret-nyeret nama Haji Lulung 'Eh kita lihat gue atau Haji Lulung yang duluan jadi tersangka'. Hari ini saya lupakan dan maafkan semuanya," ujar Lulung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).
Tak sampai di situ saja, ia juga meminta rekan-rekan di DPRD DKI memaafkan Ahok setelah hakim memvonis Ahok dua tahun penjara. (TribunWow.com/Elga Maulina Putri)