Ramadan 2017

Hati-Hati Pilih Sajian Buka Puasa! BPOM Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampel takjil yang didapat dari inspeksi Balai Besar BPOM DKI Jakarta, baru-baru ini. Beberapa panganan dipastikan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin b atau pewarna merah, dan pewarna kuning metanil.

TRIBUNWOW.COM - Pihak Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta telah melakukan inspeksi ke-20 tempat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Tak hanya pasar modern, BPOM juga mengunjungi pasar tradisional yang ada.

Inspeksi ini dilakukan oleh BPOM sejak tanggal 16 hingga 30 Mei 2017.

Dalam kurun waktu tersebut, BPOM menemukan sejumlah sampel makanan ringan untuk berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya.

"Ada 484 sampel takjil, 31 sampelnya atau 6,4 persen dari total sampel mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (31/5/2017).

Foto Saat Muda Sandiaga di Repost Yusuf Mansur, Ungkapannya Sungguh Tak Terduga

Dewi mengungkapkan bahwa dari total 31 sampel takjil dengan bahan berbahaya, 1,86 persennya mengandung formalin; 0,41 persennya mengandung boraks; 3,51 persennya mengandung rhodamin b atau pewarna merah; 0,41 persen mengandung pewarna kuning metanil, dan sisanya mengandung bahan berbahaya lain.

"Rhodamin b itu pewarna merah yang biasa buat kerupuk, gulali, dan sejenisnya. Makanan-makanan dengan bahan berbahaya yang kami temukan kemarin seperti mi kuning, bakso, bihun, arum manis," ujar Dewi.

Sampel takjil yang didapat dari inspeksi Balai Besar BPOM DKI Jakarta, baru-baru ini. Beberapa panganan dipastikan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin b atau pewarna merah, dan pewarna kuning metanil. (Dokumentasi BPOM DKI Jakarta)

Temuan ini telah didata oleh BPOM dan akan direkomendasikan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

BPOM akan menjalankan inspeksi ini sepanjang Ramadan hingga menjelang lebaran nanti.

BPOM Temukan Produk dengan Izin Edar Tak Berlaku di Kem Chicks

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan dan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah dalam giat razia swalayan Kem Chicks, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017). (Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika Jakarta Selatan)

Hari pertama inspeksi, BPOM yang saat itu ditemani oleh Polres Metro Jakarta Selatan langsung mendatangi swalayan Kem Chicks, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Sejumlah sampel makanan, seperti sayur, buah, hingga makanan kemasan yang rawan mengandung bahan berbahaya diuji oleh BPOM.

Ada 36 item yang kami uji, hasilnya negatif," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com.

Meski tidak menemukan sampel makanan yang berbahaya, tapi BPOM menemukan adanya gula batu yang izin edarnya sudah tidak berlaku di swalayan tersebut.

Halaman
12