TRIBUNWOW.COM - Rabu (31/5/2017) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sidang tersebut beragenda membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Tak cuma itu, sejumlah fraksi DPRD yang hadir juga membahas tentang usulan Djarot Saiful Hidayat untuk maju sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta menggantikan Ahok.
Jokowi Beri Pesan untuk Para Pendukung Ahok dan Angkat Bicara Soal Keputusan Pencabutan Banding
Sejumlah peristiwa menarik terjadi berkaitan dengan sidang paripurna tersebut.
Dihimpun TribunWow.com, berikut fakta-faktanya:
1. Nama Anies-Sandi disebut, tepuk tangan langsung menggema
Sidang paripurna kali ini dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi.
Dalam kesempatan tersebut Prasetio menyampaikan pihak DPRD telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Yang menetapkan saudara Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih masa jabatan 2018-2022," ujar Prasetio sambil membacakan surat yang dia pegang sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Tepuk tangan pun langsung menggema usai Prasetio menyatakan hasil tersebut.
"Semoga dengan terpilihnya Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno akan membuat Jakarta lebih baik lagi dan lebih berkembang di masa yang akan datang," lanjut Prasetio.
2. Lulung tak hadiri sidang paripurna
Dalam sidang kali ini, idealnya lima pimpinan DPRD DKI Jakarta turut hadir.
Namun rupanya sosok Abraham "Lulung" Lunggana tak tampak.
Pantauan Kompas.com, mereka yang hadir adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferial Sofyan.
Sayang, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan soal absennya Lulung di kesempatan tersebut.
3. Surat pengunduran diri Ahok dibacakan dalam sidang
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, membacakan secara langsung surat pengunduran diri yang dilayangkan Ahok pada Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Pengumuman ketiga adalah pemberhentian saudara Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 sesuai surat pengunduran diri saudara Basuki sebagai berikut," ujar Yuliadi di seperti diberitakan Kompas.com.
4. Sidang diwarnai interupsi
Sidang paripurna yang digelar DPRD kali ini diwarnai interupsi.
Nurdin Akbar Lubis, anggota DPRD dari Fraksi Golkar protes lantaran tak ada penjelasan lebih lanjut terkait posisi hukum Ahok dalam rapat tersebut.
"Harus jelas dulu legal standingnya dong. Belum pernah ada pemberitahuan resmi soal itu. Kami hanya tahu dari media," kata Akbar, seperti dikutip dari Warta Kota.
Lebih dari itu, Akbar mengatakan seharusnya dipastikan lebih dulu apakah jaksa kasus Ahok mengajukan banding atau tidak.
"Makanya beri waktu satu sampai tiga hari untuk anggota DPRD datang ke Pengadilan Tinggi untuk memastikan hal tersebut," ujar Akbar.
Tak cuma itu, interupsi juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Jhony Simanjuntak.
Ia menyatakan pendapatnya terkait langkah politik yang diambil Ahok.
"Kami dari Fraksi PDI-P dengan berat menghargai langkah politik yang ditempuh Basuki Tjahaja Purnama dengan cara mengundurkan diri demi Jakarta yang jauh lebih baik dan tentram," ujar Jhony, seperti dilansir Kompas.com.
Ia juga menjelaskan fraksi dari partaianya mengapresiasi kinerja Ahok selama menjabat sebagai Gubernur ibu kota.
"Membangun simpang susun Semanggi, menyelesaikan RSUD Pasar Minggu, membangun Masjid Raya Hasyim Asyari, merenovasi RSUD Koja, membuat aplikasi Qlue," ujar Jhony.
"Banyak hal lain yang harus kami beri apresiasi," kata Jhony.
5. DPRD usulkan Djarot jadi Gubernur definitif DKI Jakarta
Tak cuma surat pengunduran diri Ahok, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi juga membacakan beberapa pengumuman dalam sidang paripurna kali ini.
Satu diantaranya adalah usulan DPRD DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengangkat Djarot sebagi Gubernur DKI Jakarta.
"Sesuai surat Kemendagri, disampaikan usulan pengangkatan saudara Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017," ujar Yuliadi seperti disiarkan Kompas.com.
Hal tersebut sekaligus sebagai usulan pemberhentian Djarot sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa jabatan 2012-2017," ujar Yuliadi.
Nantinya, usulan itu akan dikirim ke Kemendagri untuk diteruskan ke Presiden Jokowi.
Kemudian Djarot menunggu proses pelantikan dan akan memimpin Jakarta di sisa masa jabatan 2012-2017.
6. Djarot yang dingin dan tetap memuji Ahok
Berkaitan dengan usulan DPRD DKI Jakarta terkait pengangkatannya sebagai Gubernur, Djarot memilih untuk tak menanggapi.
Ditemani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mantan Wali Kota Blitar ini hanya diam dan tersenyum saat keluar dari ruang sidang.
Sementara sebelumnya, dalam sidang paripurna tersebut Djarot juga sempat memuji ketegaran hati sahabatnya, Ahok.
"Kita harus kasih apresiasi atas jiwa besar dari Pak Ahok yang bersedia untuk memperlancar ini agar tidak ada pro dan kontra dan supaya situasi kondusif," kata Djarot.
Ia bahkan menyebut Ahok adalah sosok negarawan yang memikirkan kepentingan masyarakat.
"Inilah sebetulnya juga sosok beliau yang negarawan, yang lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, daripada kepentingan sendiri. Itu yang harus diapresiasi," ujar Djarot seperti dikutip dari Kompas.com. (TribunWow.com/Dhika Intan)