Vonis Ahok

Keluarga Ahok Meyakini Ada Motif Lain dalam Kasus Penodaan Agama

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik kandung Ahok, Fify Lety Indra dalam sebuah jumpe pers yang digelar pihak keluarga Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin bahwa kasus yang menimpa Gubernur non-aktif DKI Jakarta ini merupakan imbas dari persaingan politik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fify Lety Indra, adik kandung Ahok saat menggelar jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Ini Kata Penasihat Hukum Ahok terkait Sengkarut Proses Hukum yang Dilalui Kliennya

Menurutnya, banyak pihak yang meyakini bahwa Ahok sudah dijatuhkan dengan isu SARA.

Ia juga menganggap bahwa peradilan terhadap Ahok dipengaruhi oleh tekanan massa.

"Seandainya Ahok itu bukan orang keturunan dan seandainya Ahok tidak beragama Kristen, apakah pengadilan ini ada? Saya bilang hanya masyarakat dan rekan-rekan yang bisa menjawabnya," ucap Fify, dikutip dari Kompas.com

Ahok Minta Ini ke Veronica Tan saat Keluarga Memutuskan Tidak Banding

Dalam perkara hukum yang menjerat Ahok, tak ada satupun warga Kepulauan Seribu yang menjadi saksi pelapor.

Fify mengungkapkan jika saksi pelapor justru berasal dari orang-orang yang tak berada di lokasi kejadian saat Ahok menyampaikan pidato dalam kunjungan dinasnya pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka.

Veronica Tan (kiri) Ahok dan kakak angkatnya (kanan) (KOMPAS.com/TRIBUNWOW.COM/KOLASE)

Piadato itulah yang menjadi perdebatan dan disebut-sebut sebagai penistaan agama.

"Tidak ada satu pun orang di Kepulauan Seribu yang tersinggung dan marah karena agamanya diolok-olok. Tidak satu pun hujatan terhadap BTP," kata Fify.

Air Mata Veronica Tan Tumpah Kala Bacakan Surat Ahok untuk Pendukungnya: Gusti Ora Sare. . .

Veronica tak akan perpanjang kasus ini

Veronica Tan yang turut pula dalam jumpa pers mengatakan jika pihak keluarga tidak akan memperpanjang kasus ini lagi.

Selanjutnya, pihak keluarga mengaku akan mendukung Ahok dalam menjalankan hukuman yang ditetapkan oleh majelis hakim.

Halaman
123