Vonis Ahok

Wejangan Ahok dari Balik Jeruji Penjara untuk DKI Jakarta Bikin Pendukung 'Menjerit'

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama.

Sampai saat ini Ahok masih dianggap oleh Djarot sebagai rekan kerjanya dan akan rutin melapor ke Ahok soal kebijakan Pemprov DKI.

Djarot juga mengatakan, Ahok telah mempercayakan sisa kepemimpinan di DKI Jakarta kepadanya.

"Pak Ahok di sana kondisi sehat, baik, dan tetap semangat serta beliau menyampaikan kepada saya 'Sudah saya percaya sama Mas Djarot-lah, selamat bekerja'," kata Djarot menirukan ucapan Ahok.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)