Sidang Ahok

Mencengangkan! Ternyata Begini Keadaan Ruang Tahanan Ahok

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski sudah dipindahkan, Mako Brimob sepi dari pendukung Ahok.

Tak bisa dijenguk sembarang orang

Dalam Mako Brimob, Ahok tidak bisa sembarangan dijenguk.

Hanya ada 14 nama yang diperbolehkan untuk menjenguk Ahok.

Namun ke-14 nama tersebut bukanlah dari pihak kepolisian.

Melainkan dari pihak pengacara hukum Ahok.

Berada di Penjara, Begini Kondisi Rumah Pribadi yang Pasti Dirindukan Ahok, Intip Yuk!

"Itu (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017), dikutip dari Kompas.com.

Berikut nama-nama yang boleh mengunjungi Ahok berdasarkan daftar yang tertulis dalam kertas yang ditunjukkan oleh petugas di Mako Brimob.

1. Bapak Titik

2. Veronika Tan

3. Nicholas (anak pertama)

4. Tania (anak kedua)

5. Daud (anak ketiga)

6. Mama Buniarti (ibu kandung)

7. Basuri (adik)

8. Hari (adik)

9. Harsono Santoso (saudara)

Pengacara:

1. Vina Hardyan

2. Edi Dangur

3. Wayan Vivi

Ajudan Ahok:

1. Cahyadi

2. Supriyono (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)