• Ngeri! Netizen Ini Berani Sebut Rencananya Bunuh Fadli Zon, Rizieq Shihab hingga Buni Yani
Berikut tulisan dalam poster di atas:
"AHOK DIVONIS
Dua Tahun Penjara
sebagai Penista Agama
Ahok divonis dua tahu penjara sebagai penista agama
Dengan izin dan pertolongan Allah SWT, maka umat Islam telah mencapai tiga target jangka pendek Aksi Bela Islam:
1. Kalahkan penista agama di medsos
2. Kalahkan penista agama di Pilkada
3. Kalahkan penista agama di Pengadilan
Bersyukurlah kepada Allah SWT
Jangan euforia kemenangan
Jagalah kemenangan ini dengan sabar dan syukur serta tetap menebarkan cinta dan kasih sayang dalam Islam yang rahmatan lil 'aalamiin.
Semoga ke depan, Indonesia lebih damai tanpa ada lagi yang berani menista agama."
Sampai berita ini dinaikkan belum ada tanggapan secara langsung dari pihak Habib Rizieq terkait vonis Ahok. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)