Dia menambahkan, itu blok kasus tipikor (tindak pidana korupsi).
"Banyak mantan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dulu dipenjarain Ahok," katanya.
Di blok itu, lanjutnya, terdapat puluhan mantan PNS DKI yang tersangkut kasus korupsi.
"Sebagian mantan pegawai Pemda, banyak yang dipenjarakan dan dipecat oleh Ahok makanya mereka kesal terutama dari PU Tata Air (sekarang Dinas Sumber Daya Air) kurang lebih hampir 60 orang," katanya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)