Sidang Ahok

Usaha Djarot Agar Ahok Tak Mendekam Dalam Bui, Bukan Hanya Atas Nama Sahabat Tapi Rakyat

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djarot Saiful Hidayat dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Di Detik Ahok Divonis 2 Tahun, Sandiaga Uno Pose Seperti Ini hingga Harus Tutup Kolom Komentar

Status Ahok sebagai tahanan tak pelak menyebabkan dirinya harus melepas jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Meski begitu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono alias Soni menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Negeri mengenai Ahok ditahan selama dua tahun.

"Ya kita kan' satu, kita tunggu dulu putusannya secara resmi, baru kita terbitkan. kalau dia posisinya ditahan, tak bisa menjalankan fungsi, pasti non-aktif," ujar Soni saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/5/2017).

Soni pun mengatakan Ahok baru bisa diberhentikan setelah kasusnya berkekuatan hukum yang tetap atau incracht.

"Kalau diberhentikan tetap itu, tunggu inchrat karena dia (Ahok) banding," kata Soni. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)