TRIBUNWOW.COM - Pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Beberapa hal melatarbelakangi pembubaran ormas Islam tersebut.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta-fakta tentang pembubaran HTI.
1. Kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD I945
Faktor utama yang mendorong pemerintah akhirnya membubarkan ormas ini lantaran kegiatannya bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Ngeri! Ada Belut di Dalam Tubuh Pria Ini, saat Diambil Masih Hidup, Penyebabnya Bikin Geram
"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Wiranto juga menyebut bahwa keberadaan HTI secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.
2. HTI berbenturan dengan masyarakat
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia juga didasari oleh desakan masyarakat yang menolak kehadirannya.
Salah satu ormas yang menyuarakan pembubaran HTI adalah GP Ansor, ormas pemuda di bawah Nahdlatul Ulama.
Lebih lanjut, dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, HTI sudah beberapa kali berselisih paham dengan masyarakat.
"Ya kita lihat terjadi benturan dalam masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI terutama prinsip-prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," ujar Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/6/2017), dikutip dari Tribunnews.
Presiden Jokowi Keluarkan Pernyataan Ini Beberapa Hari Lalu dan Kini HTI Dibubarkan