TRIBUNWOW.COM - Ratusan tahanan Rutan Kelas 2B Pekanbaru, Sialang Bungkuk, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru kabur melarikan diri, Jumat (5/5/2017).
Tak hanya itu, aksi pelemparan pun dilakukan oleh para tahanan yang masih ada di dalam rutan sehingga situasi keributan pun kembali di dalam rutan.
Astaga! Inilah Sanksi yang Mengancam Para Napi yang Kabur dari Rutan Pekanbaru!
Dari keterangan tahanan yang masih ada di dalam rutan, akar permasalahan ini adalah karena penghuni rutan sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas rutan yang sering melakukan pemukulan terhadap seorang tahanan.
Tahanan itu diperlakukan secara tidak manusiawi sehingga menimbulkan kemarahan secara spontan dari para penghuni tahanan lainnya yang akhirnya mengakibatkan terjadinya pengerusakan fasilitas rutan dan juga ada usaha untuk merusak pintu samping rutan.
Ratusan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kabur, Begini Kronologi hingga Detik-detik Penangkapannya
Berdasarkan rilis kepolisian yang didapat oleh tim TribunWow.com, ada 7 poin akar permasalahan peristiwa kaburnya para tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini.
1. Adanya pungli terhadap tahanan
2. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
3. Terjadi penganiayaan terhadap tahanan.
4. Fasilitas kesehatan yang kurang.
5. Waktu kesempatan beribadah yang dibatasi.
6. Jam besuk dibatasi apabila ditambah harus membayar.
7. Perlakuan petugas rutan yang tidak punya etika.
Melansir dari Tribun Pekanbaru, aparat kepolisian yang berjaga-jaga di luar rutan pada saat kejadian, sempat tidak bisa masuk ke dalam rutan.
Hal ini dikarenakan resistensi para tahanan terhadap aparat kepolisian, bahkan mereka tidak mau berbicara dengan petugas rutan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai masuk dalam rutan, Jumat (5/5/2017).
Sejumlah personil TNI melakukan negosiasi dengan ribuan tahanan. Para tahanan ini menyebutkan tujuh poin permasalahan tersebut.
Kapolda mengatakan, bahwa hendaknya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Riau mengakomodir tuntutan para tahanan tersebut.
"Harapan saya, supaya diakomodir lah tuntutan mereka. Mana yang masuk akal diakomodirlah. Misalnya kalau pindah blok jangan ada kutipan, itu kan normatif. Kalau masalah makanan, itu saya nggak tahu standarnya, tapi tuntutan mereka supaya lebih manusiawi. Kemudian air jangan dibatasi," papar Kapolda.
Dia juga mengungkapkan tuntutan para tahanan mengenai hak beribadah shalat lima waktu di masjid. Selama ini mereka mengaku kesulitan salat Magrib dan Isya di masjid Rutan.