Sempat Tak Ada Jawaban Polisi, Begini Tanggapan BNN Soal Rehabilitasi Iwa K

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwa K usai jalani pemeriksaan medis oleh Tim Asesmen Terpadu BNN di balai Laboratorium Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017).

Dari penyelidikan, barang bukti yang dibawa oleh Iwa seberat 1,4850 gram.

"Kami sudah menerima perkembangan dari puslabfor yang mengirim hasil resmi dalam bentuk surat kepada kami. yang pertama dr beratnya dari THC nya atau ganjanya 1, 4850 ya 1, 48 lah ya," tutup Martua, seperti dikutip oleh Tribunnews.

"Dari pengakuan IK bahwa unsur pengetahuan R itu tidak ada bahwa yg bersangkutan ini menyimpan atau membawa narkotika. R nya tidak terbukti atas kepemilikan dan penyalahgunaaan narkotika tp IK nya itu resmi tersangka per hari ini tadi gelar perkara jam 10," kata Martua saat dihubungi wartawan.

(TribunWow.com/Alya Iqlima)