Belasan Papan Bunga untuk Ahok yang Berbeda! Isi Tulisannya Memohon pada yang Mulia Hakim

Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan bunga kembali berdatangan kali ini isi pesannya berbeda, Rabu (3/5/2017).

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA – Satu minggu sebelum sidang pembacaan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, sejumlah karangan bunga meminta agar hakim membebaskan Ahok sapaan Basuki di Balai Kota, Rabu (3/5/2017).

Sekitar 20 karangan bunga yang ada di halaman Balai Kota.

Karangan bunga tersebut lalu menjadi perhatian sejumlah warga untuk berfoto.

"Yang mulia bapak hakim, bapak Ahok tidak bersalah, mohon bebaskan. Bapak Ahok penista agama tidak terbukti".

Hitung Mundur Hari Penetapan Pemenang Pilkada DKI, Akankah Ahok-Djarot Ajukan Gugatan ke MK?

"Mohon Bebaskan Ahok Pak Hakim. Dari Rakyat Indonesia Cinta Damai".

"Bebaskan Ahok Pak Hakim. Tegakan Keadilan".

Itu merupakan isi salah satu karangan bunga dari Ex SD Palmerah 2 Pagi 72.

Papan bunga berisi pesan agar bebaskan Ahok. (TRIBUNNEWS/WAHYU AJI)

"Bebaskan Ahok. Tidak Terbukti Penista Agama. Mari Kita Hidup Dalam Damai."

"Vonis Bebas Ahok Demi Rasa Keadilan."

"Bunga Berseru. Nurani Hati Pak Hakim Tolong Bebaskan Ahok yang Tak Bersalah."

Tak Terduga! Dianggap Bocor, Ahok Tanggapi Kritikan Keras Sandi terkait Parkir Meter

Selasa kemarin, sejumlah karangan bunga juga hadir di Balai Kota Jakarta.

Karangan bunga tersebut sebagai respon dari pembakaran karangan bunga yang terjadi pada peringatan hari Buruh Internasional atau May Day.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal menggelar sidang vonis Basuki pada Selasa (9/5/2017) minggu depan.

Halaman
12