Berjuang untuk Para Buruh, Begini Komitmen Said Iqbal!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

TRIBUNWOW.COM - Ratusan ribu buruh membanjiri kawasan Ibu Kota DKI Jakarta untuk aksi dalam rangka May Day atau peringatan hari buruh internasional, Senin (1/5/2017).

Ratusan ribu buruh tersebut menggelar aksi turun jalan untuk menyuarakan hak-haknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang dinilai merugikan buruh, Said mengaku terus melakukan berbagai cara untuk berjuang.

Miris Mencekik Nurani! Tersebar Meme Rumah Mewah Presiden Serikat Buruh

Peraturan Pemerintah tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Oktober 2015.

Perjuangan tersebut diwujudkan dalam pernyataan sikap ataupun lewat aksi turun jalan.

"Perjuangan tersebut kami sampaikan melalui pernyataan sikap maupun lewat aksi turun jalan," ujar Said Iqbal kepada TribunWow via sambungan telepon.

Pihaknya juga melakukan pengujian konstitusional terkait Peraturan pemerintah tersebut.

"Kami juga melakukan Judicial Review (JR) terkait Peraturan Pemerintah tersebut ke Mahkamah Agung," ungkap Said.

Ia juga mengaku mendukung pasangan calon di Pilkada yang memiliki visi pro buruh.

Mengenaskan! Adu Balap di Area Perumahan, Begini Nasib Dua Pemuda Ini!

"Dalam Pilkada, kami juga mendukung pasangan calon yang memperjuangkan hak-hak buruh dan menolak peraturan yang memberatkan buruh," kata Said.

Turunkan 80 ribu massa

Dalam demonstrasi May Day, Senin (1/5/2017) Said mengaku serikat buruh yang dipimpinnya turun ke Jakarta sebanyak 80 ribuan orang.

Halaman
123