"Tiga isu yang akan diangkat itu disingkat jadi hosjatum," kata Said saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/4/2017) sore.
"Hapus outsourcing dan magang, jaminan sosial, dan tolak upah murah. Hosjatum serentak diangkat di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Said, hosjatum merupakan isu lama yang kembali mencuat.
Sementara soal outsourcing dan magang, sistem tersebut harusnya hanya bisa diberlakukan untuk lima pekerjaan meliputi cleaning service, catering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan.
Mengenai jaminan sosial, Said minta agar jaminan kesehatan digratiskan dari iuran dan mengambil preminya dari pajak.
Ia juga meminta perbaikan tentang mekanisme rawat inap bagi peserta jaminan sosial yang masih belum pulih dari sakit.
"Batas rawat inap sepuluh hari. Kalau yang sakit itu tifus, sepuluh hari belum sembuh, diminta keluar lalu kerja lagi, kan enggak benar begitu," tutur Said.
Tak cuma itu, Said juga menginginkan kesetaraan jaminan pensiun antara pegawai swasta dan pegawai negeri. (Tribunwow.com/Dhika Intan)