TRIBUNWOW.COM - Penyanyi rap Iwa K, diamankan oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada, Sabtu (29/4/2017) pagi.
Ia ditangkap lantaran kedapatan tengah membawa narkotika jenis ganja.
Mengutip dari Warta Kota, hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga.
Iwa K dibekuk oleh aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekituar pukul 05.00 WIB.
Ia diamankan pada saat akan memasuki Security Check Point.
Pada saat itu Iwa K kedapatan membawa tiga linting ganja.
• Gara-gara Pintu Canggih Ini, Rapper Iwa K Ketahuan Bawa Lintingan Ganja
Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun oleh tim TribunWow.com terkait penangkapan Iwa K yang membawa ganja di Bandara Soekarno Hatta.
Simak selengkapnya!
1. Iwa K mengaku mengkonsumsi ganja selama ini
Melansir dari Tribunnews.com, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Iwa K dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Dalamjumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kompol Martua Silitonga memberikan pernyataannya, Sabtu (29/4/2017).
Ia mengungkapkan bahwa Iwa K ini sudah dua bulan lamanya mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Iwa K saat itu hendak terbang terbang menggunakan pesawat Lion Air JT-792 tujuan Jakarta-Makassar.
Rapper berusia 46 tahun ini rencananya akan bertolak ke Makassar untuk memenuhi panggilan mengisi konser dalam sebuah perayaan musik.