Hingga kasus ini mendapat perhatian Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang sekaligus menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Dedi Mulyadi menyempatkan diri menemui Siti Rokayah pada hari Sabtu (25/3/1017).
Amih merasa sangat terharu bersedia menemui dirinya di kelurahan Muara Sanding, kota Garut, Jawa Barat.
"Saya berterima kasih sekali Pak Dedi bersedia menemui langsung. Saya minta Pak Dedi segera menemui anak dan suaminya di Jakarta yang menuntut ganti rugi Rp 1,8 miliar," kata Amih kepada Dedi ditemani anak-anak lainnya, Sabtu (25/3/1017) malam.
Dedi mengaku kedatanganya menemui Amih sebagai bentuk upaya ingin membantu seorang ibu yang telah membesarkan 13 orang anak.
"Saya tak punya maksud apa-apa. Saya hanya teringat almarhum ibu saya. Saya tahu bahwa seorang anak tak akan bisa membayar pengorbanan seorang ibu selama hidupnya," kata Dedi.
Dedi akan berupaya semaksimal mungkin jika dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum.
Jika Handoyo masih mengajukan secara hukum, Dedi juga akan menggugat balik.
"Soalnya tidak logis kalau utang ibu ini ke anaknya Rp 20 juta, jadi harus membayar Rp 1,8 miliar. Meskipun dengan dalih penghitungan harga emas, itu bisa dituntut pemerasan. Kalaupun harus membayar sesuai dengan utangnya, saya sudah siapkan," kata Dedi.
• Bupati Purwakarta Ditanya Lulusan Apa oleh Penggugat Ibu Kandung Rp 1,8 Miliar
Pembelaan sang penggugat
Sementara itu, Handoyo mengaku kasus perdata ini akan tetap terus dilanjutkan.
Meskipun demikian, kasus tersebut bukan semata-mata untuk menuntut mertuanya.
Hal yang mengejutkan kembali terjadi, Handyono mengaku akan memberikan paket 'kasih sayang' untuk mertuanya tersebut.
"Awas jangan sampai dipelintir, saya ini kasus perdata, terus dilanjutkan, tetapi bukan masalah saya jadi anak yang ingin menyengsarakan ibu. Kalau kalian tahu, Amih itu paling sayang ke saya dan istri saya selama ini."