Sidang Ahok

Ahok 9 Mei Langsung Divonis, Pembelaan Tidak Ditanggapi, Ini Alasan JPU

Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayani aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017)

Dengan demikian, penasihat hukum tak perlu menyampaikan duplik.

Gara-gara Ikan Nemo Ditegur Hakim, Ahok Jelaskan Begini

"Maka giliran majelis hakim akan memberikan putusan terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sesuai dengan jadwal maka putusan akan kami ucapkan pada Selasa 9 Mei 2017. "

"Untuk itu diperintahkan saudara terdakwa untuk hadir dalam sidang tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)