Lantaran yang memiliki kewenangan dalam penghitungan sah hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Namun beberapa lembaga survei telah merilis hasil penghitungan mereka atas Pilkada DKI Jakarta.
Satu di antaranya adalah Litbang Kompas.
Litbang Kompas merilis hasil penghitungan cepatnya dan memperoleh nama paslon yang unggul dalam Pilkada DKI Jakarta versi penghitungan cepat.
• Terkait Survei yang Tak Berpihak Pada Ahok-Djarot, Begini Tanggapan Megawati yang Mencengangkan
Pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno didapuk memperoleh suara tertinggi dengan mengantongi 58,00 persen suara.
Sedangkan Ahok-Djarot memeperoleh 43,00 persen suara.
Angka tersebut berasal dari perolehan 77,92 persen suara sah yang masuk.
Sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 0,79 persen dan suara yang tidak digunakan sebanyak 21,28 persen.
Melihat hasil yang menunjukkan kekalahan Ahok-Djarot, Sanksi apa kira-kira yang akan para kader PDI P terima dari Megawati? (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)