• Terkait Survei Pilkada DKI Jakarta, Anies: Jangan Mendahului Takdir Mari Kita Rendah Hati
2. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
Dalam persidangan, Jafar mengaku menerima uang 100.000 dollar AS dan digunakan untuk membeli satu unit Toyota Land Cruiser. Namun, ia merasa tidak mengetahui bahwa uang tersebut terkait proyek e-KTP.
Kepada majelis hakim, Jafar mengaku telah menyerahkan uang setara Rp 1 miliar tersebut kepada penyidik KPK.
• Penuh Haru! Pasangan Selebritis Ini Menikah di Hadapan Ibunda yang Sakit Kritis
3. Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Anang mengaku telah menyerahkan uang sebesar 200.000 dollar AS dan Rp 1,3 miliar kepada KPK. Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang bergabung dalam konsorsium proyek pengadaan e-KTP.
Salah satu pengusaha yang terkait dalam konsorsium adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. (Kompas.com / Abba Gabrillin)