Gara-gara komentar balasan tersebut, Inul pun sempat diboikot oleh masyarakat dunia maya, melalui media sosial Twitter.
Tak hanya itu saja, akibat komentar balasannya tersebut Inul dilaporkan ke polisi oleh Advokat Peduli Ulama buntut ucapan inul yang dituding menghina ulama, Senin (27/3/2017).
Ibu satu anak ini bahkan terancam hukuman 6 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar.
Hingga kini belum terdengar kelanjutan kabar persoalan hukum Inul tersebut. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)