Pilgub DKI Jakarta

Dukungan Pecah di Pilgub DKI Jakarta, PPP Romy dan Djan Faridz Bersatu Tolak Dukung Ahok-Djarot

Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djan Faridz (tengah)

Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta kubu Romy, Mardiono menyatakan, partainya akan mendapat sanksi sosial dari konstituen jika tetap mendukung cagub-cawagub Ahok-Djarot.

"Kami atas nama pengurus, atas nama wakil ketua umum PPP kubu Romy memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Mardiono.

"Kami berharap, setelah ini PPP tetap satu, PPP yang menjalankan azas-azas partai," ujar dia.

Djan Faridz Tetap Dukung Ahok

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz saat menghadiri kegiatan 'Jakarta Bershalawat' yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur menyebut bahwa partainya masih tetap mendukung pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok-Djarot.

Djan juga membeberkan kontrak politik yang sudah dilakukan dirinya dengan pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Hati saya luluh karena Ahok-Djarot mau menandatangani kontrak politik dengan PPP untuk umat Islam. Padahal PPP Djan Faridz tidak punya SK. Makanya kami siap kerja 24 jam untuk Ahok-Djarot dan untuk umat Islam di Jakarta," kata Djan.

Survei Prediksi Jakarta Bakal Dipimpin Orang Baru, Anies Ogah Terlena, Ahok Tak Ambil Pusing

Menurutnya, hanya pasangan nomor pemilihan dua yang mau menandatangani kontrak tersebut.

"Kontrak itu berpihak pada umat Islam. Nah ini yang saya mau jelaskan kepada rakyat, hati-hati jangan salah memilih pemimpin," kata Djan.

Menurutnya, jika ada pemimpin yang mau berpihak kepada umat Islam harus didukung. Djan menjelaskan, baru di masa kepemimpinan Ahok ada gaji untuk marbot, muazin, imam masjid dan ustaz-ustazah yang jumlahnya ratusan ribu.

"Bayangkan imam masjid memimpin kita menghadap Allah. Ustaz dan ustazah itu mengajarkan anak-anak khitan akhlak dan moral mengajarkan beragama, itulah basic pendidikan bagi bangsa Indonesia," katanya. (coz/why/wly)