TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya.
Hal ini tentu saja mengejutkan sekaligus menarik perhatian publik, mengingat Novel tercatat sebagai salah satu penyidik KPK yang menangani kasus korupsi E-KTP yang saat ini sedang panas-panasnya.
Bukan kali ini saja ancaman teror diterima kepada anggota KPK lainnya.
Dari catatan TribunWow.com, setidaknya ada lima teror yang ditujukan kepada anggota KPK yang sempat terekspose ke publik.
Ancaman itu beragam, mulai dari teror air keras, bom, penjara, santet hingga ancaman pembunuhan.
Berikut selengkapnya:
1. Teror Bom di kediaman Afief Julian Miftach
Juli 2015 silam, kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Afief Julian Miftach mendapatkan sebuah teror.
Arief sebelumnya menemukan benda mencurigakan dirumahnya sekitar pukul 22.00 WIB saat dirinya baru pulang ke rumah.
Mendapat benda mencurigakan tersebut, Arief langsung menghubungi polsek Bekasi Selatan.
Benda tersebut dicurigai sebagai bom karena dilengkapi detonator dan diletakkan di depan pagar rumah.
Namun, setelah diperiksa, rangkaian tersebut ternyata hanya berisi stereofoam dan tidak memiliki daya ledak.
Afief tidak hanya sekali mendapatkan teror.
Ban mobilnya pernah ditusuk hingga bolong dan mobilnya disiram air keras.
Dikutip dari kompas.com, Komjen Budi Waseso yang pada saat itu menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri memberikan keterangan bahwa peristiwa teror tersebut akan ditelesuri.