Adi juga mengaku telah mengikuti ajaran tersebut selama 5 tahun, terhitung dari 1995 hingga 2010.
Tak hanya Adi, Arya Wiguna juga merupakan bekas murid pria yang mengaku sakti itu.
Namun, semua tuduhan dilayangkan itu dibantah oleh Eyang Subur.
"Ini yang kemudian masih ada problem baru. Kalau dia mau melepaskan, berarti dilepaskan secara lahir dan batin," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta Fuad Thohari, saat ditemui usai acara SOS, di studio antv Epicentrum, Kuningan, Jakarta Barat, Selasa (28/5/2013), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Meski demikian, Adi merasa pernyataan itu hanya pengalihan isu semata.
Sementara itu, nama Eyang Subur semakin kondang setelah MUI menyatakan pria itu memiliki 8 orang istri di usianya yang sudah tak lagi muda. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)