Pada tayangan tersebut menampilkan adegan dari para host yang melecehkan seorang perempuan lanut usia sehingga ibu tersebut menjadi bahan olok-olok.
Baca: Gugat Cerai Atalarik Syah, Ungkapan Tsania Marwa Untuk sang Anak Bikin Terharu!
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan.
Pemberhentian siaran sementara dilakukan sejak pada tanggal 12 Maret 2013. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)