Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Pengakuan Ridho Rhoma Mengapa Sampai Mengonsumsi Narkoba

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pemain film Malaikat Kecil Dari India, Helmalia Putri (Sadia), Ridho Rhoma (Faahad), Bhalvesh Balchandani (Zeeshan), Ruhana Khanna (Zara), Harshita Ojha (Khanna) dan Vaishali Thakkar saat melakukan syuting di Hotel Amaroossa, Bekasi Barat, Jawa Barat, Jumat (12/8/2016). Sinetron Malaikat Kecil Dari India akan tayang di ANTV pada 15 Agustus 2016 Senin sampai Jumat pukul 20.30 WIB.

"Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto.

Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.

Putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar di sebuah tempat di wilayah Jl MH Thamrin, Jakpus.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat hisap dari Ridho Rhoma.

Terungkapnya kasus narkoba ini diawali adanya laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mencari orang yang dimaksud.

Suhermanto mengatakan, saat ini penyidiknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma sebatas pemakai atau justru pengedar narkoba.(Kompas.com/Grid.ID)