Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPAI akan melakukan penelusuran terkait dugaan pemalsuan akta kelahiran yang dilakukan Ayu Ting Ting.
Tindakan ini diambil karena adanya kabar bahwa nama Enji tidak tercantum di dalam akta kelahiran Bilqis.
"Kita sedang dlm progres menyusun strategi. Tapi, setelah ditelusuri Ayu benar-benar tidak memasukan nama ayahnya Bilqis (Enji) ke akta kelahiran, Ayu pastinya salah dan melanggar Undang-Undang.Jika tidak dimasukkan, Ayu melanggar pasal UU Administrasi Kependudukan. Pastinya akan kita tindak lanjuti," tegas Rita. (Nova.id/TribunWow.com/Galih Pangestu J)