Kisah Polisi yang Teriak 'Saya Makan Gaji Buta, Saya Sampah Masyarakat'

Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir YM, seorang anggota Polres Dompu, NTB, saat dijemur ditiang bendera dibawah terik matahari lebih dari satu jam karena malas masuk kerja, Sabtu (18/3/2017).

TRIBUNWOW.COM, DOMPU - Anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir YM, Sabtu (18/3/2017), terpaksa harus menjalani hukuman berat.

Anggota yang bertugas di Satuan Tahanan itu dihukum lari keliling lapangan dengan memikul lonceng seberat 50 kilogram.

Setelah itu, ia dijemur di tiang bendera di bawah terik matahari lebih dari satu jam, sekitar pukul 11.00 siang.

Baca: Dari Nyapu Masjid hingga Dapat Ceramah, Begini Cara Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Tiang bendera tempat ia dijemur berada di tengah lapangan di halaman polres setempat.

Hukuman tersebut dijaga langsung oleh Wakil Kepala Polres Komisaris Etek Riawan.

Selain itu, YM juga disuruh berteriak menggunakan pengeras suara dengan kalimat.

"Saya makan gaji buta, saya tidak pantas jadi polisi, saya sampah masyarakat,".

Teriakan itu diucapkan berulang-ulang yang diperintahkan langsung oleh Wakapolres.

Baca: Mengaku-ngaku Anggota Pengendara Ini Memaki Para Polisi, Lihat yang Terjadi

Menurut Etek, anggotanya itu dihukum karena tidak masuk kerja lebih dari dua minggu. Ia juga sudah dipanggil namun tidak dihiraukan.

"Terpaksa kami perintahkan Provos untuk menjemput paksa di rumahnya," jelas Etek.

Ia mengatakan, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh YM, kata Etek, telah melanggar banyak aturan di tubuh Polri.

Di antaranya Tri Brata, Catur Prasetya, Visi dan Misi Polri.

Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga Uno Lari dari Rumah Menuju Polsek Tanah Abang

Halaman
12