TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari ini publik dihebohkan dengan munculnya grup pedofil di media sosial.
Grup yang ada di jejaring sosial Facebook tersebut bernama 'Official Candy's Group.'
Baca: Beredar Sebutan Loli di Kasus Pedofilia, Apa Sih Maksudnya?
Grup Facebook yang meresahkan banyak orang tua ini dibentuk sejak September 2016 dan memiliki anggota mencapai 7.479 orang dan empat orang yang diduga admin grup tersebut dibekuk polisi pada Rabu (15/3/3017).
Penangkapan ini tak lain karena laporan Risrona Talenta Simorangkir, Michelle Dian Lestari dan kerjasama para "emak-emak" yang merasakan ketakutan dan keresahan mengintai anak mereka di media sosial.
Pada status Facebooknya, Michelle Dian Lestari menuliskan,
Baca: Fakta-Fakta Mengerikan Tentang Grup Pedofil Official Candys Group, Orang Tua Harus Waspada!
"Senang rasanya bisa berkerja sama dengan teman-teman FB (Facebook) utk menggulung grup Pedofil di FB.
Bermula dari laporan rekan Risrona Talenta Simorangkir di grup Fun-Fun Centilisius bahwa ada grup FB bernama Candy's yg mengumpulkan foto porno anak-anak. Sebelumnya dia sudah melaporkan ke grup Anti Pornografi di bawah Peduli Sahabat asuhan Sinyo Egie, tapi tidak ditindak lanjuti, malah cuma disuruh lapor ke FB supaya ditutup dengan alasan bahwa melapor ke polisi butuh biaya. Setelah dia melapor ke grup kami, maka link grup dan foto bukti dikirim ke aduan konten Kominfo. Grup ditutup, tetapi muncul lagi yg baru. Akhirnya baru terpikir utk melaporkan rekan dari polisi. Ternyata ditindak lanjuti dengan cepat. Tgl 6 Maret dilaporkan, kemarin pagi dapat kabar bahwa admin grup sudah digulung, tetapi anggotanya tidak bisa karena grup FBnya keburu dilaporkan ke FB lagi.
Dan tadi malam, orang yg sama yg mengatakan bahwa melapor ke polisi sulit dan butuh biaya muncul di wawancara di televisi, mengatakan bahwa LSM dia adalah satu-satunya LSM yg melaporkan, dan pada intinya karena laporan itu jadi grup FB tadi bisa digulung.
Yowes, yang penting kalau emak-emak cerdas dan waspada bersatu, gunung aja pindah takut ketabrak.
"Hidup emak-emak!!!
Btw, yg punya SS (Screenshot) soal si orang tadi ngomong laporan ke polisi susah, bisa ditempelin di komentar, dong! Thank you!
Klarifikasi: YBS di wall nya menyatakan bahwa yg butuh biaya adalah untuk ke Polda Metronya, yakni naik Uber 500 ribu. Laporan ke polisinya gratis."
Baca: Waspada! Predator Anak Berkeliaran! Kenali 5 Logo Pedofilia di Media Sosial untuk Lindungi Anak Anda
Pada unggahan tersebut, Michelle juga melengkapi dengan bukti-bukti pesan saat ia melaporkan ke pihak yang berwajib.
Tak berapa lama setelah mendapatkan informasi tersebut, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya berpura-pura bergabung dalam grup yang disinyalir membagikan foto serta video-video porno anak dibawah umur hingga akhirnya berhasil menangkap para admin grup yang berjumlah empat orang tersebut.
Baca: Orang Tua Awasi Anak Anda! Ada 7000-an Anggota Grup Pedofil Tersebar di Indonesia