TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Beredar nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP, Selasa (14/3/2017).
Puluhan anggota DPR RI dituding menerima uang berkisar 13 ribu - 18 ribu US dollar.
Informasi ini merupakan kesaksian M Nazaruddin dan anggota Komisi Pemerintahan DPR RIĀ saat itu Miryam S Haryani.
Baca: Jika Ahok-Djarot Kalah, Ini Kata Lola Amaria
Nama-nama 37 anggota DPR RI ini berdasarkan risalah rapat komisi sepanjang 2011.
37 Nama anggota DPR RI tersebut antara lain:
1. Muslim.
2. Abdul Wahab Dalimunte.
3. Amrun Daulay.
4. Subiyakto.
5. Gray Koes Moertiyah.
6. Khatibul Umam Wiranu.
7. Agustina Basikbasik.
8. Basuki Tjahaja Purnama.
9. Alexander Litaay.