Pilgub DKI Jakarta

Acara Silaturahmi Ahok-Jarot Dibubarkan, Begini Penjelasan Panwaslu!

Penulis: Woro Seto
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan Djarot (Foto: Tribunnews.com)

TRIBUNWOW.COM - Acara silaturahmi yang digelar oleh timses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dibubarkan Panwaslu.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan mereka mendapat kabar tentang acara itu dari laporan warga.

"Dari informasi yang kami dapatkan itu adalah acara silaturahim RT dan RW se-kelurahan Kebon Jeruk. Kami tindak lanjuti dengan menginstruksikan petugas ke sana untuk lakukan pengawasan karena itu tidak ada surat pemberitahuan," ujar Puadi kepada Kompas.com, Sabtu (11/3/2017).

Baca: Sindirian Mbah Mijan: Ada Musisi Terbaik Tapi Kadang-kadang Mabok Politik

Puadi mengatakan bahwa tidak ada masalah jika saat ini mengadakan kampanye karena saat ini memang sudah mulai berlangsung kampanye untuk putaran kedua.

Lebih lanjut, ia menegaskan, seharusnya timses memberitahu KPU DKI dan Bawaslu terkait setiap kegiatan kampanye yang dilakukan.

Dirinya menambahkan, jika tidak ada pemberitahuan, kegiatan timses Ahok-Djarot tersebut terkesan negatif.

"Jangan kayak kucing-kucingan. Kalau tidak kasih tahu kan mengkhawatirkan kami dari Panwaslu ada mobilisasi yang mengarah ke politik uang," ujar Puadi.

Puadi mengatakan acara timses Ahok-Djarot tersebut dilakukan di rumah makan sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca: Setelah Instagram dan WhatsApp, Kali Ini Facebook juga Ngekor Snapchat!

Saat dirinya mendatangi rumah makan tersebut, tim sukses Ahok-Djarot langsung menghentikan.

Petugas Panwaslu langsung menegur penanggung jawab kegiatan tersebut, Sigfrida, dan memintanya untuk membubarkan acara.

"Kami tegur Bu Frida dan kami minta segera membubarkan acara tersebut. Karena takut ada mobilisasi atau politik uang. Padahal sebenarnya enggak usah ragu kampanye karena itu jadwalnya. Tapi sederhananya mereka memberitahukan ke KPU dan Bawaslu dulu," ujar Puadi dilansir dari kompas.com

Rencananya, Puadi akan meminta Sigfrida untuk datang ke Kantor Panwaslu Jakbar, Senin depan.

Panwaslu akan meminta keterangan kepada mereka mengenai tema acara yang dibubarkan kemarin malam.

Halaman
12