Kasus Sandiaga Uno kembali dimunculkan
Tak cuma Anies Baswedan, Sandiaga Uno juga harus berhadapan dengan penegak hukum.
Hal ini lantaran kasus pencemaran nama baik yang dihadapinya pada 2013 kini kembali dimunculkan.
Baca: Rayakan Hari Musik Nasional, Sandiaga Joget Ala Raja Dangdut, Netizen: Gayanya Gokil Pak!
Pada 7 November 2013, seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Pada Jumat (10/3/2017), Sandiaga Uno dipanggil Polsek Tanah Abang.
Ia diminta membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ya. Itu kasus 2013 pelapornya Dini Indrawati Septiani," ujar Kasat Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim.
Namun, Sandi berhalangan hadir dan diwakili oleh tim hukumnya.
Lebih lanjut, Sandi pun mengapresiasi kerja Polsek Tanah Abang.
"Kita perlu beri apresiasi terhadap kinerja Polsek Tanah Abang yang mampu menemukan kasus yang berkaitan dengan saya empat tahun lalu. Saya yakin kalau kinerja kepolisian seluruh Indonesia kita seperti Polsek Tanah Abang maka kehidupan hukum kita akan lebih baik," ungkapnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan N A)