Kasus Korupsi EKTP

Diduga Berperan Penting tapi Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima Uang Kasus EKTP

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto disebut memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (kasus korupsi e-KTP), terutama dalam proses penganggaran di Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca: Namanya Dicatut Soal Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Tulis Ini di Twitternya

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Awalnya, Novanto ditemui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk minta dukungan terkait proyek e-KTP pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Baca: Ganjar Jawab Kicauan Mahfud MD soal Dugaan Keterlibatan Korupsi E-KTP

Saat itu yang menemui Novanto adalah dua terdakwa yang juga pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto pun menyatakan dukungan.

Pertemuan berikutnya dilakukan di ruang kerja Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI.

Baca: Proyek E-KTP, Inilah Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang

Saat ditanya bentuk dukungan, Novanto menjawab akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi yang lain.

Kemudian, sekitar Juli-Agustus 2010, proyek e-KTP ikut dibahas dalam pembahasan Rancangan APBN tahun anggaran 2011.

Baca: Serangan Fitnah Baru Curahan Hati Anas Urbaningrum Terkait Kasus E-KTP

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Karena anggota DPR RI tersebut dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek," demikian isi dakwaan KPK.

Hingga kemudian, Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin, disebut menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014) (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA/Kompas.com)

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Halaman
123