TRIBUNWOW.COM - Kasus korupsi E - KTP yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan nama sejumlah tokoh, satu diantaranya Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Baca: Fantastis! 5,5 Juta Dollar AS Diterima Anas dalam Kasus Korupsi E-KTP
Baca: Mengerikan! Kaki Pria Ini Digerogoti Belatung, Gara-gara Tak Punya Uang Untuk Berobat
Baca: 2 Jam Menggunakan Media Sosial Dapat Membuatmu Terisolasi, Kok Bisa?
Jaksa penuntut dari KPK menyebutkan, Anas Urbaningrum yang menerima aliran dana aliran proyek e-KTP, sejumlah US$ 5,5 juta yang setara dengan 73 Miliar
Melalui akun media sosial Twitter pribadinya @anasurbaningrum, mengirimkan tweet tentang hal tersebut.
Tulisan tersebut dicuitkan di akun Twitter Anas Urbaningrum melalui Tim Admin dengan tanda bertuliskan abah.
Anas Urbaningrum menuliskan 20 kalimat, lalu tim Anas Urbaningrum menuliskan kalimat tersebut dalam beberapa tweet.
1. "Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru."
2. "Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya. "
3. "Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!"
4. "Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain"
5. "Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya"
6. "Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikaran-karang"
7. "Sudahlah, lbh baik berhenti bikin fitnah2. Tidak ada gunanya"
8. "Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu"
9. "Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang"
10. "Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan"
11. "Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak."
12. "Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah."
13. "Lbh baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga"
14. "Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner."
15. "Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya. "
16. "Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yg lurus dan adil."
17. "Bukankah setiap orang berhak mendapatkan keadilan serta wajib berjuang melawan fitnah dan kezaliman? "
18. "Kata Qur'an : "to save one life is to save all of humanity."
19. "Makna lainnya : "zalim kpd satu orang sesungguhnya sama dng zalim kpd seluruh umat manusia".
20. "Buah dari benar atau fitnah, adil atau zalim, kelak akan menyertai kita di alam keabadian. Mari kita renungkan." (TribunWow.com / Woro Seto)