Sidang Ahok

Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi yang Mengisahkan 'Momen' Sukun Goreng

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.

Baca: Alasan Djan Faridz Dukung Ahok Sampai Titik Darah Terakhir

Ia akan menyampaikan adanya oknum politisi yang mengungkapkan SARA melalui kutipan Surat Al Maidah Ayat 51 untuk tidak memilih calon dari kalangan tertentu saat Pilgub di Bangka Belitung.

Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. THE JAKARTA POST/Seto Wardhana/Pool (The Jakarta Post/Seto Wardhana)

Penyampaian Eko ini terkait dengan perdebatan mengenai konteks dari pidato Ahok.

Perdebatan tersebut adalah mengenai konteks pidato Ahok, apakah sengaja dilakukan untuk menistakan agama atau merujuk kepada oknum politisi yang mengutip Ayat Suci untuk kepentingan politik. Tribunwow/Fachri Sakti Nugroho)