Kasus E-KTP Seret Nama-Nama Besar, Netizen: 'Bubarkan Saja Indonesia'

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak.

TRIBUNWOW.COM - Perkara dugaan korupsi E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun ternyata menyeret berbagai nama-nama besar dalam kancah politik Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap, keterlibatan nama-nama tersebut tidak menyebabkan guncangan politik.

Baca: Saksi Meringankan Ahok, Paparkan Penjelaskan Gus Dur soal Surat Al-Maidah Ayat 51

"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus kepada Tribunnews.com di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Penyelidikan KPK terkait perkara E-KTP ini telah dilakukan KPK selama tiga tahun dan melibatkan 283 orang saksi.

Muhammad Nazaruddin yang menjadi wistleblower dalam perkara ini menyebutkan sejumlah nama-nama yang terlibat.

Baca: Ahok Cuti, Tak Ada Selfie, Balai Kota Sepi

Nama-nama tersebut adalah mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.

Politikus PDIP sekaligus Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

Baca: Diyakini Berkhasiat, Kakek Ini Oplos Obat Tradisonal dengan Rendaman Tulang Satwa Liar

Agus mengatakan, nama-nama besar yang terlibat dalam perkara E-KTP dapat dilihat dan didengar langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Bagi KPK, penyebutan nama-nama tersebut akan membuka kembali penyelidikan yang baru.

Baca: Betah Piknik di Bali, Ini Alasan Raja Arab Tambah Waktu Liburan

"Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya," ujar Agus.

Halaman
123