Bantahan 5 Tokoh yang Diduga Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDIP itu mengatakan bahwa pada saat itu, dia bersama fraksi merupakan oposisi yang menentang kebijakan tersebut.

"Kita kan dulu oposisi, jadi sangat kritis soal itu. Kami melihat dulu e-KTP itu sangat penting untuk identitas diri. Jadi kami harus kritis," kata dia.

Sementara saat ditanya berapa banyak anggota dewan yang terlibat saat itu, Yasonna mengatakan ketidaktahuannya.

"Ya itu saya tidak tahu. Yang saya tahu diri saya tidak ada urusan dengan yang begitu," tandas Yasonna.

2. Teguh Juwarno, anggota DPR dari fraksi PAN

Dalam rilis dari Indonesian Corruption Watch menyebut seorang anggota DPR dari fraksi PAN yang terlibat kasus e-KTP adalah Teguh Juwarno.

Namun, hal tersebut dibantah Teguh.

"Saya tidak ikut pembahasan e KTP," ujar Teguh kepada Tribunnews.com.

Teguh menjelaskan kronologisnya pada 21 september 2010, ia sudah tidak menjadi anggota komisi II.

Karena Teguh dipindahkan ke komisi I.

Teguh memaparkan persetujuan penambahan anggaran e KTP berdasarkan data yang ada dilakukan pada bulan November 2010.

Sepanjang 2010, kata Teguh pembahasan program eKTP di komisi II dilakukan 2 kali, yakni pada tanggal 2 Mei 2010 dan 10 Mei 2010.

"Pada kedua rapat itu berdasarkan absensi dan notulensi rapat persidangan di Komisi II, saya tidak pernah hadir. Jadi saya tidak tahu menahu soal e KTP, apalagi soal bagi-bagi duit e KTP," kata Teguh.

3. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah dirinya menerima uang pelicin dalam pembahasan proyek KTP Elektronik (e-KTP).

Halaman
1234