Kali Pertama Bertemu, Perhatikan deh Reaksi Ahok dan Rizieq Shihab

Editor: Rendy Adrikni Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama sidang kasus dugaan penodaan agama yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017), terlihat tidak ada interaksi antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan saksi ahli agama Rizieq Shihab.

Padahal, ini merupakan pertemuan pertama mereka.

Sejak Rizieq masuk ke dalam ruang sidang untuk memberi kesaksian, dia terlihat lebih banyak menatap ke arah majelis hakim yang ada di hadapannya serta ke arah jaksa penuntut umum (JPU) yang ada di sebelah kirinya.

Begitu pula saat penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyampaikan keberatannya atas kesaksian Rizieq sebagai ahli.

Rizieq juga terlihat menatap ke depan, tidak ke sisi kanan, atau bagian Ahok dan para penasehat hukumnya.

Hal itu terjadi hingga persidangan usai.

Saat itu, penasihat hukum juga tidak mengajukan pertanyaan kepada Rizieq.

Hanya majelis hakim dan JPU yang mengajukan pertanyaan kepada Rizieq.

Usai memberi kesaksian, Rizieq menyalami majelis hakim serta anggota JPU yang duduk di barisan paling depan.

Ia tidak menghampiri Ahok dan para penasihat hukumnya. Rizieq langsung berjalan ke arah pintu ruang sidang dan melewati para pengunjung.

Dia didampingi oleh rekan-rekannya sesama FPI untuk keluar ruang sidang.

Kepada wartawan, Rizieq mengaku baru pertama kali bertemu Ahok.

"Saya tidak pernah berhadapan dengan Ahok selama ini. Saya tidak kenal, tidak punya hubungan, saya tidak pernah bertemu, jadi baru hari ini saya ketemu muka," kata Rizieq.

"Saya datang bukan karena persoalan Ahok dan Habib Rizieq, antara Ahok dengan FPI, Ahok dengan GNPF MUI, enggak. Ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara," ujar Rizieq kepada wartawan.

Jaksa ditegur

Ketua majelis hakim yang menangani kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Dwiarso Budi Santiarto, menegur seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU).

Sebab, jaksa tersebut ketahuan makan di tengah sidang kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Hal itu terjadi saat anggota JPU lainnya tengah mengajukan pertanyaan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang menjadi saksi ahli agama dalam sidang. 

Setelah Rizieq menjawab pertanyaan JPU, Dwiarso langsung menegur JPU yang tengah mengunyah makanan.

"Saudara jangan makan di dalam ruang sidang ya," kata Dwiarso sambil menunjuk ke arah jaksa yang duduk di barisan belakang.

Kemudian, jaksa yang ditunjuk oleh Dwiarso itu terlihat kebingungan. Dia menoleh ke arah kanan dan kiri.

"Iya saudara. Jangan coba-coba makan ya," kata Dwiarso kepada jaksa itu. 

Beberapa staf pengamanan dalam terlihat mendekat ke kursi tim JPU. Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak terlihat piring di atas meja JPU dari kursi pengunjung.

Setelah itu, hakim melanjutkan sidang dengan saksi Rizieq Shihab dan Abdul Chair Ramadhan sebagai saksi ahli pidana.

Kalimat Ahok

Saksi ahli agama dari Jaksa Penutut Umum, Rizieq Shihab, menyebutkan beberapa kalimat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dianggap menodai agama.

Beberapa kalimat ini disampaikan Rizieq di persidangan dugaan penodaan agama, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Berikut ini kalimat-kalimat Ahok yang disebut Rizieq menodai agama:

"Jangan percaya sama orang".

"Siapa pun katakan kalimat ini, berarti ajak masyarakat, jangan percaya siapa pun juga yang gunakan surat Al-Maidah 51 untuk melarang umat Islam memilih pemimpin dari Yahudi dan Nasrani," kata Rizieq.

"Enggak pilih saya".

"Kalimat ini memperjelas maksud tersangka terkait Pilkada DKI Jakarta 2017."

"Dibohongi Al-Maidah 51".

"Siapa yang dibohongi? Tentu maksudnya adalah umat Islam yang hadir mendengarkan tersangka. Kedua, dibohongi Al-Maidah 51 dijadikan sebagai alat kebohongan dan sumber kebohongan," kata Rizieq.

"Siapa bohongi".

Rizieq mengatakan, dalam pidato, Ahok tak sebut siapa yang membohongi.

"Siapa orang dimaksud? Siapa pun yang gunakan Al-Maidah 51 yang melarang umat Islam agar tak menjadi umat Nasrani dan Yahudi sebagai pemimpin," kata Rizieq.

"Macam-macam itu".

Menurut Rizieq, kalimat ini ditujukan untuk penyampai Al Quran. Dia menganggap sebagai pelecehan.

"Takut masuk neraka".

Rizieq menganggap bahwa kalimat itu terkait pilkada.

"Dibodohin".

"Bukan hanya sampaikan ke kepada umat Islam di Kepulauan Seribu, tapi umat Islam secara keseluruhan. Sudah dibohongi, sekarang dibodohi. Ini makin mempertegas penodaan agama," kata Rizieq.

Rizieq bersaksi, ini kata Ahok

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).

Terkait hal itu, Ahok mengatakan bahwa ini akan menjadi pertama kalinya dia bertemu dengan Rizieq.

"Pertama kalinya saya lihat mukanya, aku belum pernah lihat mukanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Ahok menolak berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan hadirnya Rizieq dalam sidang. Ia mengatakan, akan mendengarkan keterangan Rizieq di persidangan.

"Kita dengerin di sana, dengar saja nanti di sana he-he," ujar Ahok.

Dalam sidang penodaan agama, Rizieq dijadwalkan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi.

Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

KOMPAS.com/Jessi Carina/Kahfi Dirga Cahya