Pilgub DKI Jakarta

Gara-gara Kalimat Ini Tim Agus-Sylvi Panen Kritikan Netizen

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Yudhoyono berdoa dengan puluhan ulama dan habaib serta peserta acara Istigasah Akbar di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2017).

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Sebuah acara tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni mendapat sorotan netizen. Sebagian besar menyatakan kalau hal ini tak layak dilakukan, Jumat (10/2/2017).

Melalui kolom komentar berita di bawah ini, netizen ramai-ramai berikan nasihat.

BACA: Pendukung yang Telah Dibaiat tapi Tak Pilih Agus-Sylvi Akan Terima Risikonya

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya sebanyak 48 organisasi massa Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Dakwah (FKLD) membaiat (melantik) Agus Harimurti Yudhoyono dalam acara Istigasah Akbar, Kamis (9/2/2017).

Acara tersebut berlangsung di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pembaiatan yang dipimpin oleh salah satu ulama dari FKLD, KH Munawir Asri sebagai bentuk dukungan penuh kepada paslon Agus Yudhoyono dan Sylvjana Murni.

"Ya Allah, dengar kesaksian kami ya Allah, untuk berjanji memilih nomor satu, memenangkan Agus Sylvi, untuk menjadi gubernur muslim di Jakarta."

"Siapa yang sudah dibaiat, bila sampai waktunya tidak memilih nomor satu, maka akan menerima risikonya," ujar Munawir Asri kepada ribuan hadirin di acara itu.

Agus Yudhoyono pun mengacungkan jari telunjuknya kepada para tamu undangan yang hadir sebagai bentuk semangat memenangkan dirinya di Pilkada Jakarta.

"Siap, siap menangkan Agus-Sylvi," teriak para tamu.

Agus Yudhoyono menyatakan pembaiatan sebagai bentuk konsolidasi suara menangkan Agus-Sylvi.

"Kita dibaiat jadi satu untuk menangkan Agus-Sylvi. Hari-hari terakhir godaan semakin besar, satukan semangat tuntaskan perjuangan," tegas Agus Yudhoyono.

Nasihat netizen

Acara tersebut spontan mendapat banyak tanggapan netter.

Netizen tak permasalahkan acara pembaiatan atau perjanjian untuk memberi ketaatan.

Halaman
12