Breaking News:

Berita Populer

Jokowi Serahkan Ijazah SD, SMP, SMA hingga Sarjana saat Jalani Pemeriksaan di Polresta Surakarta

Presiden RI ke 7, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo terkait dugaan ijazah palsu pada Rabu, 23 Juli 2025.

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
TRIBUN BANYUMAS/ WAHYU ARDIANTI WORO SETO
IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025), untuk memenuhi panggilan penyidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu. Simak, Ijazah SMA dan Sarjana Jokowi Disita setelah Jalani Pemeriksaan di Polresta Surakata. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, terkait dugaan pemalsuan ijazah, Rabu, 23 Juli 2025.

Jokowi yang mengenakan kemeja putih tampak berjalan tegap dengan menenteng sebuah map yang berisi ijazah asli miliknya.

Ijazah SD, SMP, SMA hingga Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kedatangannya dengan membawa Ijazah guna memenuhi panggilan penyidik kepolisian atas pelaporan yang pernah dibuat sebelumnya di Polda Metro Jaya

Ijazah Jokowi Disita

Setelah menjalani pemeriksaan, Jokowi secara sukarela menyerahkan ijazah SMA dan sarjana Fakultas Kehutanan UGM miliknya kepada pihak berwajib untuk proses investigasi lebih lanjut.  

Langkah ini, diambil Jokowi untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.  

Lebih lanjut, eks Wali Kota Solo ini menyebut dirinya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi-saksi lain.

"Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lainnya diperiksa, ada 11 (saksi). Plus saya ada 11," ungkap Jokowi, dikutip dari Tribunnews.com.

Sesaat sebelum pemeriksaan usai, kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan bahwa Presiden ke-7 RI itu menjalani pemeriksaan dengan membawa sejumlah dokumen.

Baca juga: Viral Foto Jokowi Menderita Sakit Kulit hingga Disebut Berobat ke Jepang, Ternyata Ini yang Terjadi

Dokumen-dokumen yang turut di bawa di antaranya ialah ijazah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM.

"Antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ucap Firmanto.

Ia juga menyebut, Jokowi tak masalah jika dokumen-dokumennya itu disita sementara untuk kepentingan penegakan hukum.

"Tentu, bapak (Jokowi-red) secara konsisten dari awal, sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum, termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan, (ijazah) akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada," ucap Firmanto.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan bahwa kliennya telah menyatakan kesediaan untuk diperiksa di Solo.

“Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Rivai menambahkan, Jokowi akan membawa dokumen pendukung termasuk ijazah asli.

“Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” imbuhnya.

Baca juga: 3 Keunggulan ELA: Teknologi yang Digunakan Roy Suryo untuk Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu

Laporan dan Proses Hukum yang Berjalan

Polda Metro Jaya sudah menyelidiki enam laporan polisi terkait isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden RI ke 7 Joko Widodo.

Menariknya,  Jokowi sendiri turut melaporkan balik lima individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Lima orang di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Laporan itu merujuk pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE.

Sebagai tambahan informasi, pemeriksaan  Jokowi oleh Polda Metro Jaya sebelumnya dijadwalkan pada Kamis 17 Juli 2025.

Namun, pemeriksaan itu terpaksa ditunda.

Penundaan itu, disebabkan oleh kondisi kesehatan Jokowi yang mengharuskan masa observasi oleh dokter.

Sehingga ia tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan keluar kota.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses

Hal itu dikonfirmasi oleh Rivai, yang menjelaskan bahwa pihak Presiden telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.  

Penundaan ini menunjukkan bahwa kesehatan Presiden ke 7 Joko Widodo menjadi prioritas utama, dan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah kondisi kesehatannya membaik.

“Benar minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan,” jelas Rivai.

(TribunWow.com/Peserta magang dari Universitas Islam Negeri Salatiga/Siti Khoirunisa) (Muhamad Deni Setiawan/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Selesai Diperiksa, Jokowi Izinkan Ijazah SMA dan Sarjana Miliknya Disita Polisi"

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ijazah palsuIjazahJokowiPresiden JokowiSurakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved