Terkini Daerah
Bocah Kelas 6 SD Dijebak Kakak di Kamar Hotel untuk Layani Pria 51 Tahun yang Bayar hingga 8 Juta
Tersangka ES (22) tega menjual adik kandungnya yang masih berada di Kelas 6 SD.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
DIJUAL KAKAK - Polda NTB tetapkan 2 tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak.
Diberitakan sebelumnya, siswi SD menjadi korban prostitusi open BO hingga melahirkan anak.
Ironisnya, korban dijual oleh kakak kandungnya sendiri yang juga pernah menjadi korban prostitusi.
Polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu ES (22) yang merupakan kakak korban dan MAA (51) seorang pengusaha di Mataram. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Kakak "Jual" Adik yang Masih SD hingga Hamil di Lombok."
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
![]() |
---|
Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada soal Kejahatan Seksual Anak |
![]() |
---|
Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|