Breaking News:

Terkini Daerah

Ormas GRIB Jaya Rusak dan Curi Aset PT KAI, Bawa Surat Mandat Ketua DPC Semarang, Ini Modusnya

Empat anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap.

Editor: Lailatun Niqmah
POLDA JATENG
PREMANISME ORMAS - Empat anggota ormas dari DPC GRIB Jaya Kota Semarang ditangkap kepolisian dari Polda Jateng, Senin (19/5/2025). Beberapa barang bukti terkait kasus pengerusakan dan pencurian aset PT KAI pun telah disita untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Empat anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap,Minggu (18/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan buntut aksi perusakan dan pencurian terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), yang dilakukan anggota GRIB Jaya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa surat mandat dari Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang.

Surat ini pun turut dijadikan barang bukti guna memproses hukum perbuatan pelaku yang bernisial Anton, DW alias Tebo, JYO alias Ambon, dan HY.

Baca juga: Viral Bentrok Berdarah Ormas GRIB Jaya Vs Pemuda Pancasila: Kronologi, hingga Belasan Orang Luka

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya," ujar Dwi, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat mandat yang diduga kuat ditandatangani Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang.

Meski demikian, Dwi tidak merinci apa isi surat tersebut.

Ia hanya mengatakan, selain surat mandat, pihaknya juga menyita ponsel dan satu mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Aksi pengrusakan dan pencurian itu bermula saat PT KAI Daop IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka pada Jul 2024.

Aset tanah kosong itu ditutup menggunakan seng, untuk menghindari penguasaan lahan secara ilegal.

Tapi, pada 29 Desember 2024, sejumlah anggota GRIB Jaya melakukan pengrusakan terhadap pagar seng itu.

Tak hanya melakukan pengrusakan, mereka juga mencuri beberapa barang.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelas Dwi, dilansir Kompas.com.

Aksi para pelaku itu terekam CCTV dan kemudian dilaporkan PT KAI pada 3 Januari 2025 ke Mapolda Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
OrmasGRIB JayaSemarangPT KAI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved