Breaking News:

Ledakan Amunisi Kadaluwarsa di Garut

Pengurus Desa soal Warganya Tewas di Ledakan Amunisi Garut: Tak Mungkin Mulung, Lokasi Dijaga Ketat

Terjadi ledakan amunisi kadaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).

YouTube Tribunnews
LEDAKAN AMUNISI - Dalam insiden ledakan amunisi di Garut, sebanyak 9 orang warga sipil tewas sementara 4 anggota TNI juga menjadi korban meninggal. 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi ledakan amunisi kadaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).

Dalam insiden itu, sebanyak 9 orang warga sipil tewas sementara 4 anggota TNI juga menjadi korban meninggal.

Aparartur desa setempat, Doni David membantah pernyataan soal warga yang memulung sisa ledakan dalam pemusnahan amunisi kadaluwarsa itu.

Baca juga: Sosok Warga Sipil yang Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Ikut Memilih hingga Susun Senjata TNI

Menurut David, TNI memang melibatkan warga dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa tersebut.

Keterangan tersebut disampaikan Doni menanggapi video berdurasi 44 detik yang menampilkan korban Rustiawan.

Rustiawan terlihat memegangi dan memeriksa objek yang tampak seperti amunisi atau proyektil.

Ia duduk di tanah dengan posisi membungkuk. Dia mengenakan pakaian lengan panjang bermotif loreng abu-abu.

"Masyarakat memang dilibatkan dalam proses itu, bukan hanya menggali lubang, tapi dari mulai memilah hingga menyusun," ujar Doni kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/5/2025).

Ia menuturkan, sejumlah warga selama ini memang dipercaya membantu TNI dalam setiap proses pemusnahan.

Baca juga: Viral Video saat Warga Sipil Bantu TNI Musnahkan Amunisi Kadaluwarsa, Memang Sengaja Dilibatkan

Doni menegaskan, kabar yang beredar soal korban tewas akibat memulung sisa ledakan merupakan informasi yang keliru.

Dia menyebut selama ini warga memang dipercaya oleh TNI untuk membantu proses pemusnahan.

"Kami dari pemerintahan desa tidak menerima warga kami dianggap memulung, tidak mungkin memulung karena lokasi tersebut dijaga ketat. Apalagi saat kejadian kan anggota TNI juga jadi korban," ungkap dia.

Doni menjelaskan bahwa saat ini pihak keluarga masih menunggu proses identifikasi yang dilakukan di RSUD Pameungpeuk. Rencananya sembilan korban sipil akan disemayamkan hari ini di rumah duka.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini, semoga amal ibadah pada korban diterima di sisi Allah," ungkapnya.

Penjelasan TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyebut sejumlah warga itu berada di sekitar lokasi pemusnah bom awalnya.  

Namun, mereka langsung mendekat sesaat setelah ledakan untuk mengumpulkan sisa-sisa material dari ledakan amunisi.  

Diketahui, mereka nekat melakukan itu untuk mengumpulkan material bekas selongsong peluru (piston) dan kuningan yang dianggap bernilai jual. 

"Tembaga atau besi bekas dari granat atau mortir, itu yang biasanya masyarakat ambil," ujarnya, dilansir tayangan YouTube Kompas TV. 

Mereka kemudian menjadi korban lantaran tidak menyadari, masih ada bahan peledak yang belum meledak sepenuhnya. 

"Korban-korban yang meninggal dunia di lokasi ledakan saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk otopsi dan pemulasaran jenazah," ujarnya lagi.  

Kristomei pun mengungkapkan, lahan yang digunakan untuk lokasi peledakan merupakan lahan BKSDA Kabupaten Garut

"Lahan yang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan amunisi expired," ujarnya.

Berikut nama korban tewas ledakan amunisi atau bom kedaluwarsa di Garut Selatan.

Korban TNI

1. Kolonel Antonius Hermawan
2. Mayor Anda Rohanda
3. Kopda Eri Dwi Priambodo
4. Patu Aprio Setiawan

Korban Sipil

1. Iyus Ibing
2. Erus Setiawan
3. Iyus (Cimerak)
4. A Toto
5. Endang
6. Ipan
7. Anwar
8. Agus Jebrag
9. Dadang (Karang Taruna)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengurus Desa Sagara Garut Bantah Warganya Memulung Sisa Ledakan Amunisi Kedaluwarsa: Dilibatkan."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
LedakanamunisiGarutTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved