Breaking News:

Terkini Daerah

Penjual Gorengan Dapat Tagihan PLN Rp 12,7 Juta, Sempat Numpang Tetangga hingga Ditagih 2 Kali

Penjual gorengan di Dewa Kwaron, Diwek, Jombang, Jawa Timur yakni Masruroh kaget dengan tagihan PLN di rumahnya.

TribunWow.com/Mohamad Yoenus
TAGIHAN PLN - Ilustrasi meteran listrik. Terbaru, Penjual gorengan di Dewa Kwaron, Diwek, Jombang, Jawa Timur yakni Masruroh kaget dengan tagihan PLN di rumahnya. 

TRIBUNWOW.COM - Penjual gorengan di Dewa Kwaron, Diwek, Jombang, Jawa Timur yakni Masruroh kaget dengan tagihan PLN di rumahnya.

Pasalnya, Masruroh tiba-tiba menerima tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta dari PLN.

Kejadian itu berawal dari Masruroh yang mulai memasang listrik oleh kedua orangtuanya di tahun 1978.

Baca juga: Kisah Agen BRILink Vitri Naik Kelas, Dulu Cuma Layani Token Listrik, Kini Punya Kos 12 Kamar

Masruroh mengungkapkan bahwa aliran listrik di rumahnya sudah ada sejak masa-masa awal elektrifikasi di desa-desa. 

“Seingat saya, ayah pasang listrik waktu saya masih SMP. Awal-awal ada listrik,” ujar Masruroh. 

Yang lebih mengejutkan lagi, jaringan listrik yang terpasang atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman, yang meninggal pada tahun 1992. 

Sejak saat itu, meteran listrik tetap tercatat atas nama sang ayah. 

Dulu, daya listrik di rumah Masruroh hanya 450 watt, lalu dinaikkan menjadi 900 watt. 

Ketika suaminya masih hidup, mereka mengajukan penambahan daya menjadi 1.300 watt. 

Namun setelah suami Masruroh meninggal pada 2014, ia baru mengetahui jika daya listrik yang tersambung ke rumahnya kini mencapai 2.200 watt. 

Setelah kepergian suaminya, Masruroh menyewakan tiga bagian rumahnya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anaknya. 

Sisa bagian rumah ia tempati bersama putrinya. 

Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen akan Berakhir pada Hari Ini, Segera Maksimalkan

Namun, masalah dengan listrik mulai muncul pada tahun 2022, ketika petugas PLN melakukan pemeriksaan dan menduga ada pencurian listrik. 

PLN kemudian mengeluarkan tagihan sebesar Rp 12,7 juta, yang harus dibayar agar aliran listrik bisa tetap menyala. 

Karena tak sanggup membayar, Masruroh hanya bisa pasrah saat listrik diputus pada sekitar Oktober 2022. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PLNTagihan ListrikJombangJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved