Breaking News:

Terkini Daerah

Kisah Pilu Karyawan Overwork di Gresik, 2 Kali Keguguran, Izajah Ditahan, Bayar Rp5 Juta saat Resign

Kasus penahanan ijazah karyawan rupanya juga terjadi di Gresik, Jawa Timur, ini pengakuan mantan pekerjanya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENAHANAN IJAZAH KARYAWAN - Ilustrasi Uang. Kasus penahanan ijazah karyawan rupanya juga terjadi di Gresik, Jawa Timur, ini pengakuan mantan pekerjanya, termasuk di mana ia harus membayar Rp 5 juta agar bisa resign dan ijazahnya dikembalikan. 

Menurutnya, denda tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan kembali ijazah aslinya yang sejak awal ditahan pihak perusahaan. 

Baca juga: Terima Kasih ke Disdik Jabar soal Penahanan Ijazah, Dedi Mulyadi akan Bantu Selesaikan SPP Siswa

Bayar Rp 5 Juta demi Ijazah Dikembalikan saat Resign

Dalam posisi terdesak dan demi ijazah yang penting untuk masa depan, SF akhirnya menyerah dan mentransfer uang melalui suaminya pada 18 November 2023.

“Setelah saya bayar, baru ijazah dikembalikan. Tetapi beban psikologisnya luar biasa, saya sempat tertekan dan trauma,” ujar SF sembari menunjukkan bukti chat ancaman dari pihak klinik.

Kisah SF ini tentu patut menjadi perhatian Pemkab Gresik. Dan ia berharap suaranya bisa menjadi dorongan agar praktik-praktik tidak manusiawi semacam ini segera dihentikan.

“Semoga tidak ada lagi perempuan, tidak ada lagi pekerja yang harus mengalami apa yang saya alami,” tutupnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Kejamnya Penahanan Ijazah di Gresik, Pegawai Sampai Keguguran 2 Kali dan Bayar Rp 5 Juta Saat Resign

Sumber: Surya
Tags:
Terkini DaerahGresikKeguguranKaryawanIjazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved